Example 728x250
Business News Local News

Perusahaan Pontjo Sutowo Dipanggil Senin, Diberi 8 Hari Kosongkan Hotel Sultan

12
×

Perusahaan Pontjo Sutowo Dipanggil Senin, Diberi 8 Hari Kosongkan Hotel Sultan

Share this article

Hotel Sultan Dihukum Kosongkan Lahan, Pengadilan Nusantara Tegaskan Putusan Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali memanggil PT Indobuildco, perusahaan milik pengusaha ternama Pontjo Sutowo, untuk menghadiri sidang teguran terkait keharusan mengosongkan lahan dan bangunan Hotel Sultan. Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses eksekusi putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam persidangan tersebut, PN Jakpus memberikan waktu selama delapan hari kepada PT Indobuildco untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Jika tidak, pihak pengadilan akan menempuh tahapan berikutnya sesuai dengan diskresi ketua pengadilan.

Proses Hukum yang Berjalan

Sidang pengadilan di PN Jakarta Pusat

Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa sidang aanmaning adalah bagian dari prosedur wajib dalam penyelesaian sengketa. “Aanmaning merupakan teguran dari Ketua PN agar termohon eksekusi melaksanakan putusan secara sukarela dalam waktu 8 hari sejak tanggal teguran,” katanya.

Pada 26 Januari 2026, PT Indobuildco pernah dipanggil, namun tim yang hadir tidak membawa surat kuasa. Hal ini dianggap sebagai ketidakhadiran. Oleh karena itu, PN Jakpus memutuskan untuk memanggil kembali perusahaan tersebut pada Senin, 9 Februari 2026.

Jika PT Indobuildco hadir dalam panggilan kedua, mereka diberikan kesempatan selama delapan hari untuk mengosongkan lahan Blok 15 beserta seluruh bangunan yang melekat di atasnya. Namun, jika tidak hadir, pihak pengadilan akan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut.

Tujuan Eksekusi: Mengembalikan Aset Negara

Ruang publik hijau di kompleks GBK

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki rencana besar untuk mengubah Blok 15 menjadi ruang publik hijau yang terintegrasi. “Rencana ini akan diperkuat dengan kehadiran stasiun MRT baru, sehingga akses bagi publik menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Selain itu, PPKGBK telah membuka Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi resmi terkait layanan pengaduan serta menjadi pusat pendataan bagi karyawan yang bekerja di lingkungan Hotel Sultan.

Posko ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja yang sudah lama mengabdi, serta memberikan peluang penyerapan oleh manajemen baru sesuai regulasi yang berlaku.

Peran Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa

Stasiun MRT di dekat kompleks GBK

Presiden Republik Indonesia memberikan arahan jelas tentang bagaimana aset negara harus dikembalikan kepada rakyat. “Sengketa ini bukan dengan masyarakat kecil, melainkan dengan korporasi yang tidak lagi memiliki hak sah di lahan ini,” kata Rakhmadi.

Eksekusi Hotel Sultan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan umum. Putusan perdata nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad (dapat dieksekusi segera) menjadi dasar hukum utama dalam proses ini.

FAQ

Pemilik Hotel Sultan dan pengusaha lainnya

Apakah PT Indobuildco bisa menolak putusan pengadilan?

Tidak, putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan. Jika tidak, pihak pengadilan akan mengambil tindakan lebih lanjut.

Bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan?

PPKGBK akan melakukan pendataan dan memberikan perlindungan hak ketenagakerjaan. Selain itu, ada peluang penyerapan oleh manajemen baru sesuai regulasi.

Apa tujuan pembangunan ruang publik hijau di Blok 15?

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperluas akses ke fasilitas umum seperti stasiun MRT.

Apakah posko pelayanan alih kelola hanya untuk karyawan Hotel Sultan?

Posko ini juga melayani masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi terkait proses pengosongan lahan.

Apa yang terjadi jika PT Indobuildco tidak mengosongkan lahan?

Jika tidak hadir dalam panggilan sidang, PN Jakpus akan menentukan tindakan berikutnya sesuai dengan diskresi ketua pengadilan.

Kesimpulan

Hotel Sultan, yang telah menjadi simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Jakarta, kini sedang dalam proses pengosongan lahan untuk kepentingan umum. Proses hukum yang berjalan mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan aset negara kepada rakyat. Dengan adanya posko pelayanan dan rencana pengembangan ruang publik hijau, harapan besar ditumbuhkan agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *