Kades di Sintang Ditahan Setelah Curangi Warga karena Terlilit Utang
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, ditahan setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor. Motif pelaku diketahui berasal dari tekanan utang yang tidak terkendali. Aksi nekat ini memicu kekhawatiran masyarakat akan keterlibatan pejabat lokal dalam tindakan kriminal.
Menurut informasi dari Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sintang, tersangka bernama SO mengakui bahwa aksinya dilakukan karena terlilit utang kepada keluarganya. “Pelaku mengatakan, motif dari pencurian ini karena dia terlilit utang kepada keluarganya,” jelas Iptu Sutarji, Kasat Polairud Polres Sintang.
Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa motor curian masih dalam penguasaan pelaku dan belum sempat dijual atau dipindahkan.

SO ditangkap di salah satu warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Motor hasil curian disimpan di rumahnya yang berada di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres. Saat penangkapan, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Kejadian Awal dan Penyelidikan Polisi

Korban, Leju (19), warga Dusun Semareh Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah, menginap di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri, pada Minggu (25/1/2026) malam. Motor korban diparkir di area parkiran penginapan sebelum ia masuk dan tertidur.
Esok harinya, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban menemukan motornya hilang. Ia lalu meminta penjaga penginapan mengecek rekaman CCTV. Dari hasil pemutaran rekaman, ditemukan adanya seseorang yang tidak dikenal membawa kabur motor tersebut.
Korban kemudian meminta bantuan pamannya, Tino Haika-saksi, untuk mencari motor yang hilang. Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.846.000 dan langsung membuat laporan resmi.
Berdasarkan laporan itu, anggota Polairud segera melakukan penyelidikan. Identitas dan keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Pelaku diketahui berinisial SO, yang berprofesi sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Setelah identifikasi, anggota Polairud melakukan penangkapan terhadap SO. Karena lokasi kejadian berada di wilayah perairan, penanganan perkara ini ditindaklanjuti oleh Satuan Polairud Polres Sintang. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sintang.
Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup Sutarji.
Mekanisme Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Sosial

Aksi kades yang terlibat dalam pencurian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan integritas para pejabat daerah. Sebagai tokoh masyarakat, kades seharusnya menjadi contoh yang baik. Namun, tindakan kriminal seperti ini justru merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan setempat.
Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan dihukum. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal, termasuk dari kalangan pejabat.
Pertanyaan Umum
Q: Apa motif kades mencuri motor?
Motif kades mencuri motor adalah karena terlilit utang kepada keluarganya.
Q: Bagaimana proses penangkapan tersangka?
Tersangka ditangkap di salah satu warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Motor curian disimpan di rumahnya.
Q: Apa konsekuensi hukum yang dihadapi tersangka?
Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Q: Bagaimana reaksi masyarakat terhadap kasus ini?
Masyarakat merasa khawatir atas keterlibatan pejabat lokal dalam tindakan kriminal, sehingga menuntut transparansi dan keadilan.
Q: Apa langkah pencegahan yang bisa diambil?
Pemerintah setempat perlu meningkatkan pengawasan terhadap pejabat dan memberikan edukasi tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab sosial.
Dengan kasus ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan tindakan kriminal, terlepas dari status pelaku. Selain itu, lembaga pemerintah harus lebih proaktif dalam memastikan bahwa semua individu, termasuk pejabat, menjalani hukum secara adil.










