Example 728x250
Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja: Mantan Wakil Bupati Sintang Jadi Tersangka

6
×

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja: Mantan Wakil Bupati Sintang Jadi Tersangka

Share this article

Mantan Wakil Bupati Sintang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja, Mobil Mewah Disita

Pembongkaran dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah di Kalimantan Barat kembali memicu perhatian publik. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menetapkan mantan Wakil Bupati Sintang, AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) ‘Petra’. Kasus ini mengungkap praktik tidak transparan dan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Penyidikan Terbuka, Bukti Kuat Mengarah pada Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Kalbar menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. Wakil Bupati periode 2016-2021 itu diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk pembangunan GKE ‘Petra’ selama Tahun Anggaran (TA) 2017-2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS disebut sebagai penasihat panitia pembangunan yang memperkuat dugaan keterlibatannya.

Dana Hibah Tanpa Proposal, Memo Dikeluarkan oleh Mantan Wakil Bupati

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, dana hibah sebesar Rp5 miliar diberikan kepada GKE ‘Petra’ tanpa adanya proposal resmi. AS, yang saat itu menjabat Wakil Bupati, membuat memo untuk meminta proses pencairan dana tersebut sesuai dengan prosedur hibah pembangunan. Namun, memo tersebut dikeluarkan meskipun dia tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa AS memperkaya pihak lain, yaitu Hidayat Nawawi, sebesar tiga miliar rupiah. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan dalam penggunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan gereja. Padahal, proyek pembangunan sudah selesai dan diresmikan pada tahun 2018.

Mobil Mewah Disita, Bukti Perbuatan Melawan Hukum

Selain tersangka AS, penyidik juga menyita dua mobil mewah, yakni Mini Cooper dan Volkswagen (VW), dari tersangka lain berinisial HN. Mobil-mobil ini disita dalam penggeledahan rumah HN di Pontianak. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dihadiri oleh pihak terkait serta perangkat setempat.

Proses Hukum Dilanjutkan, Penyidik Siapkan Berkas Perkara

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyidikan. Proses hukum akan terus berlanjut, termasuk penyusunan berkas perkara untuk tahap persidangan.

Dampak Kasus Korupsi bagi Masyarakat

Kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru disalahgunakan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

FAQ

Apa saja dugaan tindakan korupsi yang dilakukan mantan Wakil Bupati Sintang?

AS diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana hibah ke GKE ‘Petra’ tanpa ada proposal resmi. Dia juga memperkaya pihak lain sebesar Rp3 miliar.

Apa bukti yang digunakan untuk menetapkan AS sebagai tersangka?

Bukti-bukti yang ditemukan meliputi memo yang dikeluarkan oleh AS, keterangan saksi, dan data keuangan yang menunjukkan adanya penyimpangan.

Bagaimana proses penyitaan mobil mewah dilakukan?

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di rumah tersangka HN, yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dihadiri oleh pihak terkait.

Apakah kasus ini telah mencapai tahap persidangan?

Masih dalam proses penyidikan dan penyusunan berkas perkara. Penyidik akan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Apa dampak dari kasus ini bagi masyarakat?

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi dana hibah ke GKE ‘Petra’ yang melibatkan mantan Wakil Bupati Sintang AS menjadi peringatan bagi semua pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran publik. Dengan penyitaan mobil mewah dan penyidikan yang terus berlangsung, Kejati Kalbar menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *