Hidup adalah anugerah yang paling berharga, dan kekayaan merupakan bentuk amanat yang harus dijaga dengan tanggung jawab. Dalam Islam, menjaga jiwa dan harta menjadi salah satu prinsip dasar yang mengatur perilaku manusia sekaligus menjadi bagian dari tujuan syariat. Ajaran ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Islam memberikan perhatian besar terhadap perlindungan jiwa dan harta, karena keduanya merupakan elemen penting dalam menjaga keseimbangan hidup manusia. Dalam Al-Qur’an dan hadits, terdapat banyak ayat dan petunjuk yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk melindungi diri serta kekayaannya sendiri. Hal ini mencerminkan nilai-nilai keadilan, keamanan, dan martabat yang menjadi inti ajaran agama ini.
Perlindungan Jiwa sebagai Hak Dasar

Dalam pandangan Islam, jiwa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi. Setiap tindakan yang mengancam atau merusak kehidupan seseorang dianggap sebagai pelanggaran besar terhadap hukum agama. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an seperti Surah An-Nisā’ ayat 29 dan Surah Al-Mā’idah ayat 32 menegaskan bahwa membunuh orang tanpa alasan yang sah adalah tindakan yang dilarang keras. Bahkan, larangan ini disebutkan dalam konteks yang sangat jelas, yaitu bahwa setiap pembunuhan tanpa alasan yang benar akan dianggap sebagai pembunuhan terhadap seluruh umat manusia.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW dalam khutbah Haji Wada’ menegaskan bahwa jiwa dan harta setiap individu adalah suci bagi sesama hingga mereka menemui Tuhan. Hal ini menunjukkan bahwa negara, sebagai pemegang otoritas, memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan rakyatnya. Tidak hanya itu, dalam hadits lain, beliau menyatakan bahwa penghilangan nyawa secara tidak sah adalah salah satu kejahatan pertama yang akan diadili oleh Allah pada hari perhitungan.
Perlindungan Harta sebagai Kewajiban

Selain menjaga jiwa, Islam juga menekankan pentingnya menjaga harta benda. Dalam konsep maqashid syariah, harta (hifz al-mal) menjadi salah satu dari lima kebutuhan dasar yang harus dilindungi. Larangan mengambil harta orang lain tanpa izin yang sah termasuk dalam hal-hal yang dilarang dalam ajaran Islam. Ayat dalam Surah An-Nisā’ ayat 29 menjelaskan bahwa memakan harta sesama tanpa dasar yang benar adalah haram, kecuali dalam bentuk perdagangan yang didasarkan pada kesepakatan bersama.
Para ulama ushul fikih seperti Imam Al-Ghazali dan Abu Ishaq Al-Shatibi menjelaskan bahwa kemaslahatan (maslahah) menjadi tujuan utama dari syariat Islam. Oleh karena itu, menjaga harta benda bukan hanya tentang keuntungan materi, tetapi juga tentang menjaga kesejahteraan dan keadilan sosial. Dalam praktiknya, negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur sistem hukum yang melindungi hak kepemilikan setiap individu.
Tanggung Jawab Masyarakat dan Negara

Ajaran Islam tentang perlindungan jiwa dan harta tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga mengikat seluruh masyarakat dan negara. Dalam konteks masyarakat, setiap orang bertanggung jawab untuk menjaga kepentingan bersama, baik melalui kepatuhan terhadap hukum maupun melalui kesadaran akan nilai-nilai agama. Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil, sehingga setiap individu dapat hidup dengan tenang dan merasa aman.
Ketentuan ini juga menjadi landasan dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan yang berbasis nilai-nilai Islam. Misalnya, dalam sistem hukum syariat Islam, tindakan yang merugikan jiwa atau harta benda akan mendapatkan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau ketidakadilan.
Kesimpulan

Mempertahankan nyawa dan harta dalam Islam adalah bentuk tanggung jawab moral, hukum, dan sosial yang harus dijunjung tinggi. Ajaran ini tidak hanya menjadi pedoman bagi individu, tetapi juga menjadi dasar dalam pembentukan masyarakat yang adil dan harmonis. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik, di mana kehidupan dan kekayaan setiap orang dihargai dan dilindungi.
FAQ
1. Apa hukum mengambil harta orang lain tanpa izin?
Hukumnya haram, karena melanggar prinsip perlindungan harta dalam Islam.
2. Bagaimana Islam menegaskan pentingnya menjaga jiwa?
Islam menegaskan melalui ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa jiwa manusia sangat suci dan harus dilindungi.
3. Apa peran negara dalam menjaga nyawa dan harta?
Negara memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil, serta menerapkan hukum yang melindungi hak setiap individu.
4. Mengapa hifz al-nafs dan hifz al-mal menjadi bagian dari maqashid syariah?
Karena keduanya merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dijaga agar kehidupan manusia bisa berjalan dengan baik.
5. Apa dampak jika seseorang mengabaikan prinsip ini?
Dampaknya bisa berupa ketidakadilan, kerusakan sosial, dan bahaya bagi keamanan masyarakat secara keseluruhan.




