Example 728x250
Daerah

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Pertukaran Guru ke Korea Selatan, Cek Syaratnya!

7
×

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Pertukaran Guru ke Korea Selatan, Cek Syaratnya!

Share this article

Pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan kembali dibuka untuk tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi guru Indonesia untuk mengajar dan belajar di sekolah-sekolah di Negeri Ginseng, sekaligus memperluas wawasan global dan memperkuat jaringan pendidikan internasional. Dengan kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan APCEIU, program pertukaran guru ini menjadi ajang penting dalam meningkatkan kompetensi pengajaran dan pemahaman lintas budaya.

Program IKTE: Membuka Peluang Pendidikan Global

Guru Indonesia berdiskusi dengan rekan Korea Selatan di sekolah

Program Indonesia-Korean Teacher Exchange (IKTE) merupakan bagian dari inisiatif Pertukaran Guru Asia-Pasifik untuk Pendidikan Global. Tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan pendidikan multikultural di era global. Melalui program ini, guru Indonesia akan mengajar dan belajar di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan, termasuk pelatihan adaptasi budaya dan pendidikan di awal program.

Sementara itu, guru-guru dari Korea Selatan juga akan dikirim ke sekolah-sekolah di Indonesia untuk berbagi pengetahuan, metode pengajaran, serta pendekatan pembelajaran berbasis Global Citizenship Education (GCED) dan Sustainable Development Goals (SDGs). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengajaran serta menumbuhkan empati, kolaborasi, dan kemampuan komunikasi antarbudaya di kalangan pendidik kedua negara.

Cara Daftar dan Kriteria Peserta

Dokumen pendaftaran guru untuk program IKTE

Pendaftaran program IKTE 2026 dibuka dari 2 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte. Berikut kriteria peserta yang bisa mendaftar:

  1. Berusia 30-45 tahun
  2. Berstatus sebagai ASN atau guru tetap yayasan (GTY)
  3. Telah mengajar minimal 5 tahun di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK nonkejuruan
  4. Memiliki kemampuan bahasa Inggris (lisan dan tulisan)
  5. Aktif di komunitas guru (KKG/MGMP/MGBK atau sejenisnya)
  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil
  7. Memiliki prestasi atau keterampilan seni tradisional Indonesia
  8. Memiliki pengalaman atau wawasan internasional
  9. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan

Dokumen yang Harus Disiapkan

Guru Indonesia bersama rekan Korea Selatan dalam pelatihan budaya

Peserta harus menyertakan dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:

  • KTP
  • SK Pengangkatan PPPK/PNS/GTY dan SK jabatan terakhir PNS/GTY
  • SK pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir
  • Sertifikat TOEFL/IELTS/Versant 2 tahun terakhir, skor minimal 450 atau yang setara
  • SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya)
  • Sertifikat keterampilan/ kursus seni 5 tahun terakhir
  • Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir
  • Surat keterangan sehat dokter
  • Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir
  • Surat pernyataan komitmen, diunduh pada laman pendaftaran
  • Surat izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan cabang dinas pendidikan untuk jenjang SMA/SMK, unduh format pada laman pendaftaran
  • Biodata atau CV
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar

Berkas lengkap diterima paling lambat 2 Maret 2026. Informasi tambahan dan panduan teknis bisa dilihat langsung pada laman FAQ pendaftaran.

Kesempatan dan Manfaat Pertukaran Guru ke Korsel

Guru Indonesia dalam pelatihan sistem pendidikan Korea Selatan

Bagi peserta terpilih, program ini menawarkan pengalaman profesional sekaligus pribadi. Guru akan mendapat kesempatan untuk:

  • Mengajar di sekolah Korea Selatan dan berkolaborasi dengan guru lokal
  • Mengikuti pelatihan adaptasi budaya dan bahasa
  • Belajar langsung tentang sistem pendidikan Korea Selatan
  • Memperluas jejaring internasional di bidang pendidikan
  • Berbagi praktik dan metode pengajaran yang inovatif
  • Menjadi duta pendidikan Indonesia di kancah global

Program ini juga berfokus pada pertukaran pengetahuan lintas budaya. Guru berperan sebagai jembatan penghubung antara sistem pendidikan Indonesia dan Korea Selatan.

FAQ: Jawaban atas Pertanyaan Umum

Apa saja syarat utama untuk mendaftar?

Guru harus berusia 30-45 tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, dan memiliki kemampuan bahasa Inggris.

Bagaimana proses pendaftaran?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikdasmen. Dokumen persyaratan harus diunggah sebelum batas akhir.

Apa manfaat yang diperoleh peserta?

Peserta akan mendapatkan pengalaman internasional, pelatihan budaya, dan kesempatan untuk memperluas jaringan pendidikan global.

Bagaimana cara mengajukan izin dari kepala sekolah?

Surat izin dapat diunduh dari laman pendaftaran dan harus ditandatangani oleh kepala sekolah serta diketahui oleh dinas pendidikan setempat.

Apakah ada batas waktu pendaftaran?

Ya, pendaftaran ditutup pada 2 Maret 2026.

Penutup

Program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi pendidik dan memperluas wawasan global. Dengan partisipasi aktif, guru Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte.

(Read also: Kantor Pendidikan Seoul Korsel Buka Pertukaran Pelajar SD-SMA, Sudah Daftar?)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *