Aksi PJR Polda Jatim Halau Bus dan Truk di Lajur Kanan Tol Nganjuk-Ngawi
Pengendara bus dan truk di Jalan Tol Nganjuk-Ngawi kini diingatkan untuk tidak terus-menerus melaju di lajur kanan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar oleh Satuan PJR Polda Jawa Timur. Upaya ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kemacetan di jalur tersebut.
AKP Matheus Jaka, Kanit PJR Jatim 6, menjelaskan bahwa penghalauan berupa imbauan diberikan kepada pengemudi bus dan truk yang sering kali memaksa kendaraan lain untuk menyalip dari sisi kiri. “Kami melakukan penindakan berupa himbauan agar mereka tidak terus-menerus menggunakan lajur kanan,” ujarnya saat diwawancarai oleh detikJatim, Sabtu (7/2/2026).
Penindakan Berupa Imbauan, Bukan Tilang

Dalam sehari, pihaknya rata-rata melakukan dua kali penindakan berupa imbauan. “Kami tidak melakukan tilang, tetapi hanya memberikan peringatan kepada pengemudi bus dan truk yang melanggar aturan lalu lintas,” tambah Jaka. Ia juga menyampaikan bahwa setiap kali menghentikan kendaraan, petugas memberikan bingkisan kepada para sopir sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.
Menurut Jaka, penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh bus dan truk dapat menimbulkan risiko kecelakaan beruntun. Selain itu, hal ini juga bisa memicu kemacetan atau bottleneck, serta menghambat pergerakan kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Dampak Negatif Penggunaan Lajur Kanan

“Kami memastikan bahwa seluruh pengemudi mematuhi aturan lalu lintas agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” ujar Jaka. Ia menekankan bahwa tindakan ini dilakukan bukan untuk mengganggu pengemudi, tetapi untuk menjaga keamanan bersama.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya penggunaan lajur sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, semua pengguna jalan dapat merasa nyaman dan aman dalam berkendara.
Kesiapan Polres Nganjuk dalam Menjaga Keamanan

Polres Nganjuk juga telah menyiapkan pengamanan khusus untuk berbagai kegiatan besar, termasuk acara Parluh PSHT 2026. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk.
Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap seorang pedagang yang disinyalir menjual narkoba saat sedang tidur. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terus dilakukan tanpa mengenal waktu dan situasi.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Keselamatan Semeru

1. Apa tujuan dari Operasi Keselamatan Semeru 2026?
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan di jalan tol, khususnya di ruas Nganjuk-Ngawi.
2. Mengapa bus dan truk dilarang melaju di lajur kanan?
Lajur kanan umumnya ditujukan untuk kendaraan yang ingin menyalip. Penggunaannya secara terus-menerus dapat menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Apa tindakan yang dilakukan oleh PJR Polda Jatim?
PJR hanya memberikan imbauan kepada pengemudi bus dan truk yang melanggar aturan, bukan tilang.
4. Bagaimana respons para pengemudi?
Banyak pengemudi yang menghargai langkah ini karena menunjukkan kepedulian pihak kepolisian terhadap keselamatan berkendara.
5. Apakah ada kebijakan lain yang diterapkan di jalan tol?
Selain operasi ini, pihak kepolisian juga melakukan patroli rutin dan memastikan kelancaran lalu lintas di berbagai titik strategis.
Kesimpulan
Tindakan PJR Polda Jatim dalam menghentikan penggunaan lajur kanan oleh bus dan truk merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dengan pendekatan yang lebih humanis, yaitu berupa imbauan dan bingkisan, pihak kepolisian menunjukkan bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, semua pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman dalam berkendara.












