Example 728x250
Budaya Hukum Politik

Jangan Tertipu! Ini Cara Kotor Mafia Tanah Merampas Aset Orang

8
×

Jangan Tertipu! Ini Cara Kotor Mafia Tanah Merampas Aset Orang

Share this article



Jakarta – Pemilik tanah perlu waspada terhadap tindakan tidak terduga yang bisa merampas aset mereka. Terutama jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat resmi. Mafia tanah sering kali memanfaatkan celah hukum untuk melakukan aksi ilegal, sehingga pemilik harus memahami cara kerja mereka agar bisa mencegahnya.

Menurut pengacara properti Muhammad Rizal Siregar, mafia tanah menggunakan berbagai modus untuk mengambil alih hak kepemilikan tanah orang lain. Modus ini melibatkan pemalsuan dokumen, keterlibatan oknum petugas, penjualan ilegal, dan penguasaan fisik lahan. Dengan mengetahui strategi mereka, pemilik aset bisa lebih siaga dan melindungi kekayaan mereka.

Modus Pemalsuan Dokumen

pemalsuan dokumen tanah oleh mafia

Salah satu cara yang digunakan mafia tanah adalah dengan memalsukan surat kepemilikan tanah. Mereka membuat dokumen palsu, seperti bukti transaksi atau sertifikat yang tidak sah. Hal ini sangat mudah dilakukan karena masih banyak tanah yang hanya memiliki girik, rincik, atau Letter C sebagai dasar hak, yang tidak sepenuhnya terdaftar secara resmi.

“Jadi girik itu tidak teregistrasi dengan baik sehingga itu segampang dan sangat mudah dipalsukan,” jelas Rizal dalam wawancara sebelumnya. Karena itu, pemilik tanah disarankan untuk segera mengajukan sertifikat agar aset mereka lebih aman dari tindakan ilegal.

Kolaborasi dengan Oknum Petugas

mafia tanah menjual tanah ilegal

Mafia tanah juga sering bekerja sama dengan oknum petugas di lingkungan sekitar. Mulai dari lurah, kepala desa, hingga petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) bisa menjadi mitra dalam aksi mereka. Dengan bantuan oknum tersebut, mafia tanah bisa membuat dokumen palsu dan melegalkannya secara formal.

“Makanya dia (mafia tanah) bikin surat palsu dan sebagainya, itu kan terlibat. Itu kan seperangkat yang ada di sekitar situ berupa ada juga masyarakat, ada juga kepala desa, ada juga lurah,” tambah Rizal. Kerjasama ini membuat aksi mereka semakin sulit dideteksi dan diberantas.

Penjualan Tanah Ilegal

Tanah yang belum bersertifikat sering menjadi target utama mafia tanah. Mereka memalsukan dokumen, lalu menjual tanah tersebut kepada orang lain. Dengan demikian, pemilik asli bisa kehilangan hak atas lahan yang sebenarnya miliknya.

“Dia (mafia tanah) melihat potensi bahwasannya tanah ini akan bisa dijadikan bagian dari transaksi yang palsu atau transaksi yang ilegal,” ujar Rizal. Untuk mencegah hal ini, pemilik tanah perlu memastikan bahwa semua proses hukum telah selesai, termasuk pengajuan sertifikat.

Penguasaan Fisik Tanah

pemilik tanah memeriksa dokumen sertifikat

Selain memalsukan dokumen, mafia tanah juga bisa merampas tanah melalui penguasaan fisik. Misalnya, ketika tanah tersebut dijual kepada orang lain, pembeli bisa langsung membangun bangunan di atasnya. Pada titik ini, fisik tanah sudah dikuasai, sehingga pemilik asli kesulitan membuktikan kepemilikannya.

Pemilik tanah disarankan untuk selalu memantau kondisi lahan mereka. Jika ada tanda-tanda penguasaan fisik, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditangani.

Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan

Untuk mencegah tindakan mafia tanah, pemilik aset bisa melakukan beberapa langkah. Pertama, pastikan semua dokumen kepemilikan tanah telah lengkap dan terdaftar secara resmi. Kedua, hindari menjual tanah tanpa sertifikat. Ketiga, selalu pantau kondisi lahan secara berkala.

Baca juga:

(Read also: Tips Mengamankan Aset Properti dari Tindakan Illegal)

FAQ: Jawaban Atas Pertanyaan Umum

sertifikat tanah sebagai perlindungan hukum

Apa yang dimaksud dengan mafia tanah?

Mafia tanah adalah kelompok yang melakukan tindakan ilegal untuk mengambil alih hak kepemilikan tanah orang lain melalui pemalsuan dokumen, kolaborasi dengan oknum petugas, atau penguasaan fisik lahan.

Bagaimana cara mencegah tindakan mafia tanah?

Pemilik tanah dapat mencegahnya dengan mengajukan sertifikat, memantau kondisi lahan secara berkala, serta menghindari penjualan tanah tanpa dokumen resmi.

Apa dampak dari tindakan mafia tanah?

Tindakan ini bisa menyebabkan pemilik aset kehilangan hak atas tanah mereka, serta mengganggu proses hukum dan administrasi kepemilikan.

Apakah sertifikat tanah bisa mencegah mafia tanah?

Ya, sertifikat tanah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang kuat. Dengan sertifikat, pemilik bisa lebih mudah membuktikan kepemilikan lahan.

Bagaimana cara mengajukan sertifikat tanah?

Pemilik tanah bisa mengajukan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti girik, rincik, atau letter C.

Kesimpulan

Mafia tanah adalah ancaman nyata bagi pemilik aset properti. Dengan memahami modus mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan, pemilik bisa melindungi kekayaan mereka dari tindakan ilegal. Selalu pastikan bahwa dokumen kepemilikan tanah lengkap dan terdaftar secara resmi. Dengan begitu, Anda tidak akan mudah menjadi korban tindakan tidak bertanggung jawab.

(Read also: Cara Mengajukan Sertifikat Tanah dengan Mudah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *