Example 728x250
Geografis

6 Fakta Mengerikan Anak Ketiga Bunuh Ibu dan Saudara Kandungnya dengan Racun Tikus

5
×

6 Fakta Mengerikan Anak Ketiga Bunuh Ibu dan Saudara Kandungnya dengan Racun Tikus

Share this article



Jakarta – Sebuah misteri yang menggemparkan warga Jakarta Utara akhirnya terungkap. Tiga anggota keluarga ditemukan tewas dalam kondisi memilukan, dan kini diketahui bahwa pelakunya adalah anak ketiga dari keluarga tersebut. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, baik tentang motif maupun cara pembunuhan yang dilakukan dengan racun tikus. Berikut adalah 6 fakta penting yang terungkap.

Anak Ketiga Ditetapkan sebagai Tersangka

anak ketiga tersangka pembunuhan keluarga jakarta utara

Setelah melalui proses penyelidikan intensif, polisi akhirnya menetapkan Abdullah Syauqi Jamaludin (23) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 3 orang sekeluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penetapan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium, visum luar dan dalam, serta pengakuan dari saksi-saksi.

Syauqi awalnya menjadi saksi kunci dalam kasus ini, namun ia kemudian menjalani perawatan medis selama beberapa minggu. Setelah pulih, ia diperiksa oleh penyidik dan akhirnya dijadikan tersangka karena terbukti meracuni korban. Polisi menyatakan bahwa Syauqi melakukan aksi ini secara terencana dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

Teh Maut Racun Tikus

racun tikus yang digunakan dalam pembunuhan jakarta utara

Penyelidikan ilmiah mengungkap bahwa korban tewas akibat racun tikus yang disampaikan melalui minuman. Dari hasil tes toksikologi, ditemukan zat kimia bernama zinc phosphate, yang biasa digunakan sebagai racun tikus. Zat ini sangat beracun bagi tubuh manusia dan dapat menyebabkan kematian jika masuk ke dalam sistem pencernaan.

Menurut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Syauqi awalnya membuat para korban pingsan. Setelah itu, ia mencampurkan racun tersebut ke dalam rebusan teh dan memberikannya kepada korban yang sudah tertidur. Hasilnya, korban meninggal dunia dalam waktu singkat.

Motif Dendam

motivasi dendam pelaku pembunuhan jakarta utara

Motif pembunuhan ini ternyata berasal dari rasa dendam. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, Syauqi merasa diperlakukan tidak adil oleh ibunya dan sering dimarahi. Hal ini memicu emosinya hingga akhirnya ia memutuskan untuk membunuh ibu dan saudaranya.

Pemeriksaan terhadap Syauqi juga menunjukkan bahwa ia memiliki pola kepribadian yang tidak adaptif dan cenderung agresif. Meskipun tidak ada gejala gangguan jiwa berat, ia tetap dianggap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Hasil Tes Kejiwaan

tes kejiwaan tersangka pembunuhan jakarta utara

Polisi sempat melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Syauqi sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa ia tidak memiliki gangguan jiwa berat. Namun, ia memiliki sikap agresif dan tidak mampu menyelesaikan masalah secara sehat. Hal ini membuat polisi yakin bahwa Syauqi bertindak dengan kesadaran penuh.

Pembunuhan Berencana dan Ancaman Hukuman

Syauqi mengakui bahwa aksi ini telah direncanakan sejak lama. Ia mengakui bahwa ia menyusun strategi untuk membunuh korban. Atas perbuatannya, Syauqi dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pelanggaran terhadap anak.

Ancaman hukuman yang diterima Syauqi cukup berat. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, termasuk 15 tahun untuk pembunuhan berencana dan 5 tahun untuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

FAQ

Apa penyebab kematian ketiga korban?

Korban tewas akibat racun tikus yang dicampurkan ke dalam teh. Zat kimia zinc phosphate ditemukan di lambung korban dan menyebabkan kematian.

Apakah pelaku memiliki gangguan jiwa?

Tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat, tetapi pelaku memiliki pola kepribadian agresif dan tidak adaptif.

Apa motif pembunuhan?

Motifnya adalah dendam akibat perlakuan tidak adil dari ibu dan sering dimarahi.

Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan?

Pelaku membuat korban pingsan, lalu mencampurkan racun ke dalam teh dan memberikannya saat korban tertidur.

Apa ancaman hukuman yang dihadapi pelaku?

Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, termasuk 15 tahun untuk pembunuhan berencana.

Kesimpulan

Kasus kematian tiga orang sekeluarga di Jakarta Utara merupakan sebuah peristiwa yang sangat mengejutkan dan menggemparkan masyarakat. Dengan terungkapnya pelaku dan motifnya, kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan emosi dan pemahaman akan konsekuensi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Semoga keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya-bahaya yang bisa muncul dari lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *